Kepala Bapenda NTB Ikuti Workshop Penghitungan Retribusi Perizinan Tertentu atas Pengelolaan Pertambangan Rakyat
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengikuti kegiatan Workshop Penghitungan Retribusi Perizinan Tertentu atas Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Senin, 9 Maret 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang II, Fairfield by Marriott Bekasi, dan diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.
Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada pemerintah daerah terkait mekanisme penghitungan retribusi perizinan tertentu dalam pengelolaan pertambangan rakyat, seiring dengan implementasi kebijakan penguatan pendapatan daerah yang diatur dalam regulasi keuangan daerah.